
PURWOKERTO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Banyumas tahun ajaran 2026/2027 telah berakhir. Namun, hingga penutupan pendaftaran, masih terdapat 128 kursi yang belum terisi di delapan SMP Negeri yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa daya tampung sekolah negeri di beberapa wilayah Banyumas belum terserap secara maksimal, meskipun proses SPMB telah selesai dilaksanakan.
Delapan SMP Negeri Masih Menyisakan Bangku Kosong
Berdasarkan data hasil SPMB, delapan SMP Negeri di Kabupaten Banyumas masih mengalami kekurangan peserta didik baru. Total terdapat 128 kursi yang belum terisi setelah masa pendaftaran resmi ditutup.
Fenomena kursi kosong di sejumlah SMP Negeri sebenarnya bukan hal baru di Banyumas. Pada tahun-tahun sebelumnya, beberapa sekolah yang berada di wilayah pinggiran juga mengalami kondisi serupa akibat jumlah pendaftar yang lebih sedikit dibandingkan kuota yang tersedia.
Sementara itu, sekolah-sekolah yang berada di kawasan perkotaan seperti Purwokerto cenderung menjadi tujuan utama calon peserta didik sehingga persaingan masuk sekolah lebih ketat.
Daya Tampung SMP Negeri Banyumas Capai 15.553 Siswa
Pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyiapkan daya tampung sebanyak 15.553 siswa yang tersebar di 73 SMP Negeri dengan total 486 rombongan belajar.
Pemerintah Kabupaten Banyumas sebelumnya juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran SPMB, termasuk penambahan kapasitas server dan penyempurnaan sistem pendaftaran online. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis yang sempat terjadi pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, distribusi pendaftar masih belum merata. Sejumlah sekolah menerima pendaftar melebihi kuota, sementara beberapa sekolah lain justru masih menyisakan kursi kosong setelah proses seleksi selesai.
Faktor Lokasi Diduga Berpengaruh
Pengamat pendidikan menilai lokasi sekolah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat masyarakat dalam memilih sekolah tujuan.
Sekolah yang berada di pusat kecamatan atau dekat kawasan perkotaan biasanya lebih diminati karena akses yang lebih mudah dan dianggap memiliki fasilitas yang lebih lengkap. Sebaliknya, sekolah yang berada di daerah pinggiran sering kali kesulitan memenuhi kuota peserta didik baru.
Selain itu, perubahan sistem penerimaan murid baru yang menggunakan berbagai jalur seleksi juga turut memengaruhi persebaran pendaftar di setiap sekolah.
Dampak bagi Masyarakat
Masih adanya 128 kursi kosong di delapan SMP Negeri memberikan peluang bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah tujuan pada tahap sebelumnya.
Bagi sekolah yang kekurangan murid, kondisi ini dapat berdampak pada optimalisasi rombongan belajar dan pemanfaatan sarana pendidikan yang telah disiapkan. Sementara bagi masyarakat, keberadaan kursi kosong membuka kesempatan lebih besar untuk mendapatkan layanan pendidikan negeri yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar distribusi peserta didik antar sekolah dapat lebih merata pada tahun-tahun mendatang.
Penutup
Penutupan SPMB SMP Negeri Kabupaten Banyumas tahun ajaran 2026/2027 masih menyisakan pekerjaan rumah berupa 128 kursi kosong di delapan sekolah negeri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan jumlah peserta didik antar sekolah masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Dengan evaluasi yang tepat dan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat, diharapkan daya tampung SMP Negeri di Banyumas dapat terserap lebih optimal pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
